Minggu, 09 Maret 2014

Budaya Ahlussunah

Berbaur dan bertebarnya berbagai kultur, menjadikan pemandangan semu (pseudo) antara kultur yang sebenarnya ajaran Rasulullah SAW dan kultur yang muncul setelah Rasulullah SAW wafat sehingga muncul berbagai pertentangan. Sepertinya yang satu sebagai pembela dan lainnya sebagai penentang. Satunya merasa tersingkir dan yang lainnya merasa memdominasi. Terlepas dari praduga dan pretensi di atas, Ahlussunnah wal-Jama’ah tetap mempunyai karakteristik yang menonjol diantara model-model /type-type kultur lain yang muncul karena proses sejarah misalnya. Atau sengaja dilahirkan oleh suatu golongan untuk mempertahankan otoritasnya.
Ciri-ciri spesifik yang menonjol dan dipertahankan Ahlussunnah wal-Jama’ah adalah banyak sekali. Sehingga ciri-ciri tersebut menjadi tanda khusus yang membedakan Ahlussunnah dan lainnya.
Namun sebelum sampai pada penjabaran budaya Ahlussunnah, perlu sekali diketahui bentuk-bentuk tradisi masyarakat yang tidak mencerminkan budaya Ahlussunnah, agar dihindari oleh warga Ahlussunnah. Di antarnya adalah:
1.
Mengagung-agungkan berbagai kesenian yang munkar, seperti seni musik, seni rupa, wayang, kethoprak, ludruk, seni tari, dsb.
2.
Mencurahkan segala daya dan upaya untuk mengkaji pengetahuan ilmu umum sampai menelantarkan pendidikan agama yang merupakan bekal untuk meraih kesejahteraan dunia akhirat.
3.
Semaraknya Musabaqoh Tilawatil Qur’an dengan menekankan model irama yang menghilangkan ketajwidan al-Qur’an dan at-Tadabbur. Dan celaka lagi musabaqoh tersebut dijadikan sebagai sarana untuk ikhtilath bainar rijaal wan nisaa’/ ajang menampilakan alunan suara wanita.
4.
Ditinggalkannya pelatihan diri dan perlombaan yang mengarah pada persiapan membela agama dan negara, seperti latihan naik kuda, memanah (munadlolah) dan lain-lain.
5.
Terlalu menghabiskan waktu untuk memperhatikan perlombaan yang sifatnya hanya gerak badan saja dan hura-hura, sampai mengenaympingkan urusan sholat, seperti sepak bola dan lain-lain.
Sedangkan budaya yang merupakan ciri khas Ahlussunnah adalah:
1.
Meramaikan bulan suci Romadlon dengan pengkajian kitab-kitab Hadits, Tafsir maupun lainnya serta bertadarus al-Qur’an dan sholat Tarawih.
2.
Menjalankan qunut subuh biarpun terdapat khilafiyyah antara para Ulama’ dalam masalah tersebut.
3.
Menempatkan putra-putri sunniyyin di pondok-pondok pesantren maupun madrasah diniyyah untuk mengkaji dan menghidupkan ilmu agama.
4.
Adanya beberapa thoriqoh demi taqorrub ilalloh, namun dengan syarat tidak terjadi ikhtilath antara lelaki dan perempuan atau fanatik berlebihan.
5.
Memperhatikan jama’ah sholat fardlu di Masjid dan surau-surau pada awwal waktu, dan harus ikhlas serta khusyu’ didalam menjalankanya.
6.
Ziarah kubur Auliya’ untuk bertawassul dengan tanpa adanya hal-hal munkar, Tahlilan, Berzanjenan dan manaqiban, namun dengan syarat tidak berlebihan dalam I’tiqodnya pada syekh Abdul Qodir, seperti membaca dengan serentak “Syekh Abdul Qodir Waliyulloh” setelah membaca dua kalimat Syahadat. Dan amalan-amalan di atas tidaklah budaya Syi’ah, sebab ziarahnya orang syi’ah tidak memakai bacaan ayat-ayat al-Qur’an, juga tidak membaca tahlil tasbih tahmid, bisanya cuma memberi kata-kata pujaan berlebihan pada Imam-imam mereke. Dan dalam berzanji maupun diba’ disebutkan pujian terhadap sahabat Nabi SAW. Di samping itu, Syekh ad-Dziba’I mempunyai kitab hadits bernama Taisirul Wushul yang di dalamnya disebutkan fadloilus shohabat, dan shohabat Abu Bakar ditempatkan pada peringkat pertama. Sedangkan Qoshidah نحن جيران بذا الحرم إلخ  itu adalah milik al-Habib Abdulloh al-Haddad yang telah kami nukilkan aqidahnya yang berhaluan ahlussunnah wal jama’ah.
7.
Menyantuni anak yatim, faqir miskin maupun para janda yang punya anak banyak, serta melindungi mereka dari penindasan.
8.
Bagi alumni pesantren hendaknya sering sowan kepada gurunya untuk konsultasi dengan memohon petunjuk di dalam menjalankan da’wahnya. Demikian pula bagi para kiainya hendaknya mengunjungi / mengecek mereka; apakah benar-benar sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
9.
Takbiran pada malam hari raya ddengan tanpa diikuti penabuhan beduk. Sebab mengiringi dzikrulloh dengan tabuhan adalah  bid’ah. Apalagiaalatul malaahi.
10.
Mempermudah urusan Haji dan Umroh sehingga tidak menimbulkan keresahan dikalangan kaum Muslimin.
11.
Mengadakan bahtsul masa’il dengan dihadiri tokoh yang benar-benar ahli dalam bidang agama. Mengamalkan ru’yatul hilal untuk mengetahui awwal Romadlon dan Syawwal.
12.
Mendirikan paguyuban keluarga demi mempererat persaudaraan.
13.
Menghafalkan al-Qur’an dengan memperhatikan tajwidnya, dan lain sebagainya.

قال الإمام الغزالي في الإحياء: الثاني: المبتدع الذي يدعو إلى بدعته. فإن كانت البدعة بحيث يكفر بها فأمره أشد من الذمي لأنه لا يقر بجزية ولا يسامح بعقد ذمة وإن كان ممن لا يكفر به فأمره بينه وبين اللـه أخف من أمر الكافر لا محالة, ولكن الأمر في الإنكار عليه أشد منه على الكفر لأن شر الكافر غير متعد, فإن المسلمين اعتقدوا كفره فلا يلتفتون إلى قولـه إذ لا يدعي لنفسه الإسلام واعتقاد الحق. أما المبتدع الذي يدعوا إلى البدعة ويزعم أن ما يدعو إليه حق فهو سبب لغواية الخلق فشره متعد, فالاستحباب في إظهار بغضه ومعاداته والانقطاع عنه وتحقيره والتشنيع عليه ببدعته وتنفير الناس عنه أشد - إلى أن قال – قال صلى اللـه عليه وسلم: (من انتهر صاحب بدعة ملأ اللـه قلبه أمنا وإبمانا, ومن أهان صاحب بدعة أمنه اللـه يوم الفزع الأكبر, ومن ألان لـه وأكرمه أو لقيه ببشر فقد ا ستخف بما أنزل اللـه على محمد صلى اللـه عليه وسلم). (رواه أبو نعيم في الحلية والـهروي في ذم الكلام من حديث ابن عمر). الثالث: المبتدع العامي الذي لا يقدر على الدعوة ولا يخاف الاقتداء به فأمره أهون فالاولى أن لايقابح بالتغليظ والإهانة بل يتلطف به في النصح. (إحياء علوم الدين: جـ:2/ صـ:184-183).
قال الشيخ هاشم أشعري رحمه اللـه في القانون الأساسي لجمعية نهضة العلماء: وإذا تعين الاعتماد على أقاويل السلف فلا بد من أن تكون أقاويلـهم التي يعتمد عليها مروية بالإسناد الصحيح أو مدونة في كتب مشهورة وأن تكون مخدومة بأن يبين الراجح من محتملاتها ويخصص عمومها في بعض المواضع ويقيد مطلقها في بعض المواضع ويجمع المختلف فيها ويبين علل أحكامها وإلا لم يصح الاعتماد عليها. وليس مذهب في هذه الأزمنة المتأخرة بهذه الصفة إلا هذه المذاهب الأربعة. اللـهم إلا مذهب الإمامية والزيدية وهم أهل البدعة لا يجوز الاعتماد على أقاويلـهم. (صـ: 55-57/ طـ: مارا قدس).
Sumber : ahadan.blogspot.com

Kamis, 06 Maret 2014

Kabar



Rapat Bersama PBNU – LP Ma’arif NU Bahas Pengelolaan Pendidikan NU

Rapat Bersama PBNU – LP Ma’arif NU Bahas Pengelolaan Pendidikan NUJakarta, Ma’arif Online – Nasib masa depan satuan pendidikan di lingkungan Nahdlatul Ulama menjadi bahasan sengit pada Rapat Bersama Pengurus Pusat LP Ma’arif NU dan PBNU. Termasuk sejauhmana langkah jam'iyyah NU menangani pendidikan di lingkungan NU sendiri.
Rapat bersama yang dihadiri langsung Ketua Umum PBNU, Prof. Dr. KH. Daid Agil Siraj, MA, Sekjen PBNU, H. Marsudi Suhud, dr.H.Bina Suhendra selaku Bendahara Umum, dan Wakil Sekjen PBNU, H. Masduki Baidawi, juga hadir Ketua PP LP Maarif NU, HZ. Arifin Junaidi, Sekretaris, Mohammad Zamzami beserta jajaran pengurus harian PP LP Ma’arif NU lainnya. Rapat tersebut, berlangsung di ruang rapat Ketua Umum PBNU yakni Gedung PBNU I Jakarta, Rabu (19/2).
Maksud diadakannya rapat bersama ini dalam rangka persiapan Rapat Pleno PP LP Ma’arif NU yang akan dilaksanakan di Jakarta, 4 Maret mendatang. Pada Rapat Pleno itu nanti, salah satu masalah krussial yang masih perlu digodog adalah tentang penataan dan pengelolaan sekolah/madrasah yang selama ini telah ditangani LP Ma’arif NU.
Sebagaimana dikemukakan Ketua PP LP Ma’arif NU, HZ Arifin Junaidi, bahwa penataan badan hukum sekolah/madrasah di lingkungan LP Maarif NU merupakan hal mendasar dan penting untuk diperhatikan. Pada kesempatan itu. Arjuna sapaan akrab Arifin Junaidi, juga melaporkan tentang rencana pendirian Pengurus Cabang Istimewa (PCI) LP Maarif NU Saudi Arabia sekaligus rencana pendirian Sekolah Internasional Ma’arif di Makkah.
Tanggapan positif atas berbagai persoalan yang dilontarkan LP Ma’arif NU, dijawab spontan oleh Ketua Umu PBNU dengan menginstruksikan langsung untuk ditindaklanjuti segera oleh ketua dan sekretaris yang membidangi pendidikan. “Saya rasa tindakan LP Ma’arif NU menyangkut kebijakan pendidikan NU ini sudah benar, selama ini hanya sedikit ada salah faham sehingga belum disepakati semua,” ungkap Kiai Said sembari tersenyum simpul.
Sekretaris PP LP Ma’arif NU, Mohammad Zamzami, MA, juga berharap, mudah-mudahan rapat koordinasi PBNU - PPLP Ma’arif NU pada 19 Pebruari 2014 yang lalu segera ditindaklanjuti dengan ditetapkannya tata kelola pendidikan di lingkungan NU yang bisa menjadi rujukan teknis LP Ma’arif NU, baik di tingkat pusat, wilayah, cabang maupun MWC serta memberi arah yang strategis bagi pengelolalaan satuan pendidikan di lingkungan NU.
Sebagaimana diketahui bahwa sejumlah sekolah/madrasah di lingkungan NU atau Ma’arif di seluruh Indonesia yang berjumlah lebih kurang 13.000 tersebut, sedikitnya dikategorikan mejadi (3) tiga jenis. Pertama, sekolah/madrasah milik NU (Ma’arif) yaitu yang nama, akte pendirian dan pengelolanya mengatas namakan NU atau LP Ma’arif NU. Kedua, sekolah/madrasah milik pengurus NU (Ma’arif) yaitu yang namanya menggunakan label NU atau LP Ma’arif NU, namun akte pendirian dan pengelolanya menggunakan Yayasan tersendiri. Ketiga, sekolah/madrasah milik jama’ah NU (perorangan) yaitu baik yang namanya menggunakan label NU/ Ma’arif NU atau tidak sama sekali tapi berafiliasi ke NU/Ma’arif NU, serta akte pendirian dan pengelolanya juga menggunakan Yayasan tersendiri.
Sumber :  http://www.maarif-nu.or.id/Warta/

Selasa, 04 Maret 2014

Lembaga Pendidikan Ma'arif


Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (LP Ma'arif NU)
 merupakan aparat departentasi Nahdlatul Ulama (NU) yang berfungsi sebagai pelaksana kebijakan-kebijakan pendidikan Nahdlatul Ulama, yang ada di tingkat Pengurus Besar, Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang, dan Pengurus Majelis Wakil Cabang. LP Ma'arif NU dalam perjalannya secara aktif melibatkan diri dalam proses-proses pengembangan pendidikan di Indonesia. Secara institusional, LP Ma'arif NU juga mendirikan satuan-satuan pendidikan mulai dari tingkat dasar, menangah hingga perguruan tinggi; sekolah yang bernaung di bawah Departemen Nasional RI (dulu Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI) maupun madrasah; maupun Departemen Agama RI) yang menjalankan Hingga saat ini tercatat tidak kurang dari 6000 lembaga pendidikan yang tersebar di seluruh pelosok tanah air bernaung di bawahnya, mulai dari TK, SD, SLTP, SMU/SMK, MI, MTs, MA, dan beberapa perguruan tinggi.

Sejarah
Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (PP LP Ma'arif NU) merupakan salah satu aparat departementasi di lingkungan organisasi Nahdlatul Ulama (NU). Didirikannya lembaga ini di NU bertujuan untuk mewujudkan cita-cita pendidikan NU. Bagi NU, pendidikan menjadi pilar utama yang harus ditegakkan demi mewujudkan masyarakat yang mandiri. Gagasan dan gerakan pendidikan ini telah dimulai sejak perintisan pendirian NU di Indonesia. Dimulai dari gerakan ekonomi kerakyatan melalui Nadlatut Tujjar (1918), disusul dengan Tashwirul Afkar (1922) sebagai gerakan keilmuan dan kebudayaan, hingga Nahdlatul Wathan (1924) yang merupakan gerakan politik di bidang pendidikan, maka ditemukanlah tiga pilar penting bagi Nadhlatul Ulama yang berdiri pada tanggal 31 Januari 1926 M/16 Rajab 1334 H, yaitu: (1) wawasan ekonomi kerakyatan; (2) wawasan keilmuan, sosial, budaya; dan (3) wawasan kebangsaan.
Untuk merealisasikan pilar-pilar tersebut ke dalam kehidupan bangsa Indonesia, NU secara aktif melibatkan diri dalam gerakan-gerakan sosial-keagamaan untuk memberdayakan umat. Di sini dirasakan pentingnya membuat lini organisasi yang efektif dan mampu merepresentasikan cita-cita NU; dan lahirlah lembaga-lembaga dan lajnah: seperti Lembaga Dakwah, Lembaga Pendidikan Ma'arif, Lembaga Sosial Mabarrot, Lembaga Pengembangan Pertanian, dan lain sebagainya--, yang berfungsi menjalankan program-program NU di semua lini dan sendi kehidupan masyarakat. Gerakan pemberdayaan umat di bidang pendidikan yang sejak semula menjadi perhatian para ulama pendiri ( the founding fathers ) NU kemudian dijalankan melalui lembaga yang bernama Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (LP Ma'arif NU). Lembaga ini bersama-sama dengan jam'iyah NU secara keseluruhan melakukan strategi-strategi yang dianggap mampu mengcover program-program pendidikan yang dicita-citakan NU.